Outsourcing mengacu pada sebuah perusahaan yang kontrak dengan
perusahaan lain untuk menyediakan layanan yang mungkin dilakukan oleh karyawan
di-rumah. Banyak perusahaan besar sekarang outsourcing pekerjaan seperti
layanan call center, layanan e-mail, dan penggajian. Pekerjaan ini ditangani
oleh perusahaan terpisah yang mengkhususkan diri pada setiap layanan, dan seringkali
berada di luar negeri.
MENGAPA PERLU OUTSOURCING?
Ada banyak alasan bahwa perusahaan-perusahaan meng-outsource
berbagai macam pekerjaan, tetapi tampaknya keuntungan yang paling menonjol
penghematan uang. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dapat
melakukan pekerjaan dengan uang yang lebih sedikit, karena mereka tidak harus
memberikan manfaat untuk pekerja mereka dan tidak khawatir dengan biaya
overhead yang lebih sedikit.
Outsourcing juga memungkinkan perusahaan untuk berfokus pada
isu-isu bisnis lainnya sementara yang detail ditngani oleh para ahli dari luar.
Ini berarti bahwa sejumlah besar sumber daya dan perhatian, yang mungkin jatuh
di atas bahu profesional di bidang manajemen, dapat digunakan untuk yang lebih
penting, masalah yang lebih luas dalam perusahaan. Perusahaan khusus yang
menangani pekerjaan outsourcing sering efisien, dan seringkali memiliki
kemampuan kelas dunia dan akses terhadap teknologi baru bahwa perusahaan tidak
mampu membeli sendiri. Plus, jika sebuah perusahaan ingin memperluas,
outsourcing adalah cara yang efektif untuk memulai pondasi bangunan di negara
lain.
Organisasi yang outsourcing yang mencari untuk mewujudkan
manfaat atau alamat isu-isu berikut:
* Penghematan biaya * - Penurunan biaya keseluruhan pelayanan
untuk bisnis. Hal ini akan mengurangi ruang lingkup, mendefinisikan tingkat
kualitas, harga kembali, re-negosiasi, dan biaya re-strukturisasi. Akses untuk
menurunkan ekonomi biaya melalui offshoring disebut "tenaga kerja
arbitrase" yang dihasilkan oleh kesenjangan upah antara negara-negara
industri dan negara-negara berkembang.
*Fokus pada Core Bisnis - Sumber (untuk investasi misalnya,
orang, infrastruktur) dapat difokuskan pada pengembangan bisnis inti. Sebagai
contohnya sering organisasi meng-outsource IT Support mereka ke Perusahaan yang
memiliki spesialisi di bidang IT Service.
* Restrukturisasi Biaya - leverage Operasi adalah sebuah
pengukuran dengan membandingkan biaya tetap terhadap biaya yang berubah-ubah.
Outsourcing mengubah keseimbangan rasio ini dengan menawarkan sebuah
perpindahan dari biaya tetap ke biaya yang berubah-ubah dan membuat biaya yang
berubah-ubah lebih mudah diprediksi.
* Meningkatkan kualitas - Mencapai sebuah perubahan tinggi dalam
kualitas melalui kontrak layanan dengan kesepakatan tingkat layanan yang baru
Menurutnya, permasalahan
mengenai upah yang layak, tidak bisa dipukul rata dan disamakan dengan upah
minimum.
"Manusia memiliki kebutuhan, maka tidak bisa disamakan dengan barang atau mesin. Buruh seharusnya menjadi satu bagian pengeluaran (bagi) pemilik usaha atau perusahaan. Perlu kebijakan yang adil dan tidak hanya menguntungkan salah satunya saja," kata Wiranto, dalam acara Dialog Publik Kesatuan Buruh Hanura bertema Stop Outsourcing dan Bayar Upah Layak di Jakarta, Rabu (17/10).
Lebih jauh, Wiranto meminta agar aksi demonstrasi yang terus digaungkan buruh, agar diperhatikan oleh pengusaha dan pemerintah. "Belakangan ini ada demo besar. Kalau terpercik, maka akan menjadi masalah. Seharusnya mereka didengarkan dan diperhatikan," tukasnya.
Dia menambahkan, penggunaan outsourcing oleh perusahaan dilakukan karena perusahaan tidak ingin pusing dengan hal-hal kecil. "Perusahaan yang sudah maju akan mementingkan core bisnisnya. Mereka tidak mau dipusingkan dengan yang kecil-kecil," imbuh mantan Panglima TNI ini.
Akan tetapi, lanjut Wiranto, hal tersebut tidak berarti perusahaan harus mengindahkan hukum. "Risiko hukum itu sudah biasa. Kalau di luar, hukum ditaati, karena itu adalah kesepakatan bersama untuk kehidupan yang lebih baik. Tapi kalau di Indonesia, hukum disiasati. Ada titik-titik yang bisa diterobos dan kadang diperjualbelikan," ujarnya.
"Manusia memiliki kebutuhan, maka tidak bisa disamakan dengan barang atau mesin. Buruh seharusnya menjadi satu bagian pengeluaran (bagi) pemilik usaha atau perusahaan. Perlu kebijakan yang adil dan tidak hanya menguntungkan salah satunya saja," kata Wiranto, dalam acara Dialog Publik Kesatuan Buruh Hanura bertema Stop Outsourcing dan Bayar Upah Layak di Jakarta, Rabu (17/10).
Lebih jauh, Wiranto meminta agar aksi demonstrasi yang terus digaungkan buruh, agar diperhatikan oleh pengusaha dan pemerintah. "Belakangan ini ada demo besar. Kalau terpercik, maka akan menjadi masalah. Seharusnya mereka didengarkan dan diperhatikan," tukasnya.
Dia menambahkan, penggunaan outsourcing oleh perusahaan dilakukan karena perusahaan tidak ingin pusing dengan hal-hal kecil. "Perusahaan yang sudah maju akan mementingkan core bisnisnya. Mereka tidak mau dipusingkan dengan yang kecil-kecil," imbuh mantan Panglima TNI ini.
Akan tetapi, lanjut Wiranto, hal tersebut tidak berarti perusahaan harus mengindahkan hukum. "Risiko hukum itu sudah biasa. Kalau di luar, hukum ditaati, karena itu adalah kesepakatan bersama untuk kehidupan yang lebih baik. Tapi kalau di Indonesia, hukum disiasati. Ada titik-titik yang bisa diterobos dan kadang diperjualbelikan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar