Juru
bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan rencana Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan penyidik ke Mabes Polri tidak akan
mengganggu upaya penyitaan kendaraan yang diduga terkait mantan Presiden PKS
Lutfhi Hasan Ishaaq.
“Tidak terganggu
dengan laporan itu,” kata Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di
Jakarta, Senin dini hari. Pernyataan Johan itu terkait rencana DPP PKS
melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri sebagai reaksi dari upaya KPK menyita
sejumlah mobil di DPP PKS yang diduga terkait Lutfhi Hasan Ishaaq.
Johan mengatakan belum
mengetahui persis rencana penyitaan yang akan dilakukan penyidik KPK, pada
Senin. Namun dia memperkirakan penyitaan akan dilakukan siang atau sore hari.
“Belum tahu saya persisnya. Memang rencananya besok [Senin (13/5/2013)] siang
atau sore,” ujar dia.
Sebelumnya penyidik
KPK telah berupaya melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil di DPP PKS ,
karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lutfhi Hasan
Ishaaq. Kala itu penyidik gagal melakukan penyitaan karena mengaku
dihalang-halangi petugas keamanan DPP PKS. Penyidik akhirnya hanya menyegel
mobil tersebut.
Di sisi lain, pengurus
DPP PKS menyatakan berniat melaporkan para penyidik KPK ke Mabes Polri, karena
menilai proses penyitaan mobil yang dilakukan penyidik KPK tidak sesuai
prosedur, yakni tidak menyertakan surat penyitaan.
Sementara itu terkait
rencana penyitaan mobil milik Luthfi Hasan, Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus
Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera sebelumnya mengatakan bahwa DPP PKS telah berulang-ulang
mempersilakan KPK menyita mobil yang menurut lembaga itu akan dijadikan barang
bukti.
“Tentunya dengan
berkoordinasi dengan kuasa hukum dan juga pengurus DPP PKS karena kebetulan
mobil tersebut ada di sana dan disertai surat penyitaan yang sah,” ujar Mardani
Ali melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Dia menyesalkan sikap
juru bicara KPK Johan Budi yang melempar keterangan bahwa terjadi penolakan
oleh PKS dalam proses penyitaan tersebut. Hal tersebut, menurut dia, dinilai
mengaburkan kejadian di lapangan yang menunjukkan oknum petugas KPK tidak
membawa surat-surat penyitaan dan tidak mampu menunjukkan mobil mana saja yang
akan disita.
Hal itu, menurut
Mardani, akan menimbulkan polemik hukum yang lebih panjang bila ternyata mobil
yang disita bukanlah mobil tersangka yang dimaksud. PKS meminta KPK untuk
menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif dengan
tatacara yang legal dan santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar